Terus Lakukan Evaluasi

Pemko Perpanjang Masa PSBB  14 Hari Kedepan

Wali Kota Firdaus ST MT saat memimpin rapat PSBB kemarin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) hingga 14 hari ke depan. Langkah itu diambil Pemerintah Kota melihat kondisi PSBB pertama yang akan berakhir pada 30 April 2020 ini dianggap belum membuahkan hasil yang maksimal. Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT mengatakan, bahwa pihaknya secara lisan sudah sepakat dengan Gubernur Riau, Kapolda dan Danrem untuk memperpanjang masa PSBB. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi atas PSBB pertama yang tengah berlangsung. 

"PSBB kita tinggal 3 hari lagi, kita akan lakukan evaluasi. Lalu apa formulasi kita setelah ini, saya sampaikan kita akan memperpanjang masa PSBB, kita sudah sepakat secara lisan dengan Pak Gubernur, Kapolda, Danrem," ungkap  Firdaus, Selasa (28/4/2020).Rencananya, kata Firdaus dengan memperpanjang masa PSBB antara selama 14 hari kedepan, pengaturan aktivitas masyarakat masih sama dengan PSBB yang tengah berjalan saat ini. 

Pemerintah Kota belum berencana menerapkan PSBB 1x24 jam. Firdaus juga  menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBB 1x24 jam itu memberikan efek negatif kepada psikologi masyarakat. Seperti lockdown yang telah dilakukan di berbagai negara di dunia.Namun, dalam perpanjangan PSBB nanti, masih menitik beratkan pengaturan aktivitas pergerakan masyarakat saat malam hari. Yaitu mulai pukul 20.00-05.00 WIB. Di malam hari pergerakan masyarakat diperketat. 

"Pada siang hari pengaturan pergerakan masyarakat masih seperti saat ini, tapi per zona akan kita perketat untuk semua wilayah. Artinya dari pukul 05.00WIB sampai 20.00WIB masyarakat masih dapat bergerak bagi yang punya kepentingan mencari nafkah," terang Firdaus.

Per zona diseluruh wilayah Pekanbaru terutama yang berada pada zona merah Covid-19 akan dilakukan pembatasan pergerakan masyarakat, dengan penyekatan sejumlah ruas jalan untuk mengatur pergerakan masyarakat. Seiring itu pihaknya masih mengevaluasi eskalasi sebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Pekanbaru. Selama masa PSBB pertama berlangsung, trend kasus Covid-19 memang cenderung melandai, namun masih dalam kategori tinggi. Selain itu, apabila masa PSBB diperpanjang, konsekuensi yang harus ditanggung Pemerintah Kota adalah menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak atas kebijakan itu, terutama masyarakat miskin. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar